Aktivis Pribumi Papua Barat Aksi di Depan Mahkamah Agung
Aktivis Pribumi Papua Barat Aksi di Depan Mahkamah Agung. Dalam sebuah demonstrasi yang sarat makna, para aktivis pribumi dari provinsi Papua Barat, Indonesia, baru-baru ini menggelar upacara tradisional di luar gedung Mahkamah Agung di Jakarta. Mereka bertekad untuk meminta perlindungan segera bagi tanah leluhur mereka dari ekspansi perkebunan kelapa sawit.
Di tengah hiruk-pikuk ibu kota, para aktivis membawa simbol yang menggetarkan: sepotong tanah dari wilayah tercinta mereka. Gesti simbolis ini dimaksudkan untuk menyampaikan kedalaman ikatan komunitas pribumi dengan hutan adat mereka, yang terancam oleh ekspansi operasi kelapa sawit.
Tuntutan para pribumi kepada Mahkamah Agung jelas dan tegas: mereka menuntut pembatalan izin yang diberikan kepada dua perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Boven Digoel dan Sorong. Perusahaan-perusahaan ini merupakan ancaman langsung terhadap mata pencaharian, budaya, dan lingkungan hidup masyarakat pribumi Awyu dan Moi.
Berdiri bersama para aktivis pribumi adalah mahasiswa Papua dan berbagai kelompok masyarakat sipil, yang bersatu untuk memperkuat suara mereka yang berjuang melindungi tanah air mereka. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya tindakan kolektif dan dukungan dalam perjuangan hak-hak pribumi dan keadilan lingkungan.
Jeritan keras di luar Mahkamah Agung bukan hanya panggilan untuk tindakan hukum; itu juga bukti ketahanan dan tekad para pribumi untuk mempertahankan wilayah dan gaya hidup mereka. Ini menyampaikan pesan kuat kepada otoritas dan industri: perlindungan hutan adat dan hak-hak pribumi tidak boleh dikorbankan demi keuntungan dan pembangunan.
Saat upacara berakhir dan suara para aktivis pribumi bergema di jalanan Jakarta, dunia menyaksikan dengan harap-harap cemas, berharap akan penyelesaian yang adil dan menguntungkan yang mengakui hak-hak pribumi dan menjaga integritas planet yang kita bagi bersama.