Brain Cipher Berikan Kunci Dekripsi Data PDNS Secara Gratis kepada Pemerintah

Febi Nugraha
Febi Nugraha - content writter
3 Min Read

Brain Cipher Berikan Kunci Dekripsi Data PDNS Secara Gratis kepada Pemerintah

Kelompok peretas ransomware yang mengklaim bertanggung jawab atas serangan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, yaitu Brain Cipher, telah memberikan kunci dekripsi data yang dikunci oleh ransomware kepada pemerintah Indonesia. Kabar ini diungkap oleh perusahaan keamanan siber asal Singapura, Stealthmole, melalui unggahan di platform X pada Rabu (3/7/2024).

Menurut Stealthmole, Brain Cipher mendistribusikan kunci dekripsi secara gratis tanpa meminta bayaran. “Brain Cipher mendistribusikan kunci dekripsi secara gratis,” tulis Stealthmole dalam cuitannya.

Unggahan tersebut juga melampirkan tangkapan layar dari Brain Cipher yang diposting di forum gelap. Kelompok ini merilis pernyataan tambahan di situs web gelap mereka, menjawab tujuh pertanyaan populer terkait serangan tersebut. Pihak Brain Cipher mengungkapkan alasan di balik serangan terhadap pusat data dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas kesabaran mereka.

Dalam pengumuman di forum tersebut, Brain Cipher juga membagikan panduan mengenai cara mengunduh kunci dekripsi untuk data yang terenkripsi. Mereka mengklaim bahwa peretasan ini dilakukan tanpa campur tangan pihak lain.

Kelompok peretas tersebut menyatakan bahwa mereka akan menunggu konfirmasi dari pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa kunci dekripsi yang mereka berikan berfungsi dengan baik. Setelah konfirmasi diterima, mereka berencana untuk menghapus data yang mereka miliki secara permanen.

Namun, Brain Cipher mengancam akan mempublikasikan data yang mereka kunci jika pemerintah Indonesia mencoba memulihkan data secara mandiri atau dengan bantuan pihak ketiga, tanpa menggunakan kunci dekripsi yang telah mereka kirimkan. “Jika pihak kedua (pemerintah Indonesia) mengatakan bahwa mereka memulihkan data secara mandiri atau dengan bantuan pihak ketiga, kami akan mempublikasikan data,” ancam mereka dalam bahasa Inggris.

Sejak serangan ransomware pada 20 Juni 2024, PDNS 2 mengalami kerusakan serius. Sebagian besar data yang tersimpan di pusat data, yang melayani 282 institusi pemerintah pusat dan daerah, terkunci dan tidak bisa dipulihkan. Pemerintah Indonesia sebelumnya menyebutkan bahwa pelaku peretasan meminta tebusan sebesar USD 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar untuk membuka kunci data tersebut. Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa mereka tidak akan membayar tebusan tersebut.

Dengan adanya pemberian kunci dekripsi ini, diharapkan pemerintah dapat segera memulihkan data yang terkunci dan mengatasi dampak dari serangan ransomware tersebut.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *