Elon Musk Diberi Pilihan: Hapus Konten Porno atau Diblokir
Elon Musk Diberi Pilihan: Hapus Konten Porno atau Diblokir. Platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, baru-baru ini memperkenalkan kebijakan yang memperbolehkan penyebaran konten pornografi. Langkah ini mendapat perhatian dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia, yang sedang meneliti kebijakan tersebut untuk menentukan tindakan yang tepat.
Respons Kementerian Kominfo
Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kebijakan baru ini. “Kami sedang mempelajarinya. Dirjen Aptika sedang membahasnya. Jika konten-konten negatif seperti pornografi terdeteksi, akan diambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Nezar Patria di kantor Kementerian Kominfo pada Jumat, 7 Juni 2024.
Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah pemblokiran, baik terhadap keseluruhan platform maupun hanya konten ilegalnya. Nezar menekankan bahwa meskipun ada konten negatif, masih banyak konten positif yang tetap ada di platform X.
Rencana Tindakan Kominfo
Kominfo berencana untuk menyurati perusahaan milik Elon Musk ini untuk membatasi konten ilegal, termasuk pornografi, agar tidak muncul di lini masa pengguna di Indonesia. “Kami sedang mempertimbangkan untuk mengirim surat ke X, khususnya agar konten negatif tidak diposting atau muncul di timeline di Indonesia,” jelas Nezar.
Pemblokiran konten dilakukan berdasarkan panduan komunitas dan upaya mematuhi peraturan yang berlaku di negara tersebut. “Kami akan mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku. Jika tidak mengikuti konsensus nasional, maka tindakan akan diambil,” tambah Nezar.
Kebijakan Baru X tentang Konten Dewasa
Sebelumnya, X mengizinkan konten dewasa atau not safe for work (NSFW) untuk diunggah, meskipun kebijakan ini tidak secara resmi diizinkan maupun dilarang. Namun, dalam kebijakan baru, X secara resmi mengizinkan konten dewasa dengan beberapa peringatan, termasuk pelabelan khusus.
“Kami percaya bahwa pengguna dapat membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi materi yang berkaitan dengan tema seksual selama materi tersebut diproduksi dan didistribusikan atas dasar kesepakatan bersama. Ekspresi seksual, baik visual maupun tertulis, dapat menjadi bentuk ekspresi artistik yang sah,” demikian bunyi kebijakan “konten dewasa” di blog X, seperti dikutip dari TechCrunch.
Tantangan dan Dampak
Keputusan X untuk mengizinkan konten dewasa di platformnya menimbulkan tantangan bagi regulator di berbagai negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini memicu kekhawatiran tentang penyebaran konten negatif yang dapat mempengaruhi moral dan nilai sosial masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi Kominfo dan otoritas terkait untuk bekerja sama dengan X guna memastikan bahwa konten yang tidak sesuai dengan nilai dan hukum Indonesia dapat dibatasi atau dihapus.
Langkah-langkah yang diambil oleh Kominfo akan menjadi contoh penting dalam bagaimana Indonesia menangani kebijakan konten digital dari perusahaan teknologi besar internasional. Dengan demikian, kolaborasi yang efektif antara pemerintah dan platform media sosial sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan masyarakat dari konten yang merugikan.