Faktor-Faktor Penyebab Kecanduan Judi Online
Dokter Spesialis Jiwa Konsultan dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr, Cipto Mangunkusumo Jakarta, Kristiana Siste, mengungkapkan bahwa dorongan untuk memperoleh uang dan kesenangan secara instan sering kali membuat orang kecanduan mengakses layanan peminjaman uang dan judi online.
Dalam acara diskusi daring yang dilaporkan pada Senin, 29 Juli, Kristiana Siste menjelaskan bahwa baik pinjaman online maupun judi online menawarkan imbalan yang cepat berupa uang dan kepuasan. “Dasar dari fenomena ini adalah kebutuhan akan kepuasan instan—baik untuk mendapatkan uang dengan cepat atau merasakan kesenangan secepatnya,” ungkap dokter yang juga merupakan pengajar di Program Studi Ilmu Kedokteran Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Awalnya, judi online bisa dianggap sebagai solusi cepat untuk melunasi utang. Namun, perasaan euforia setelah menang dan mendapatkan uang sering kali membuat individu terus terjebak dalam aktivitas tersebut. “Seringkali, orang berpikir, ‘Kalau aku menang sekali, aku bisa berhenti.’ Namun kenyataannya, baik menang maupun kalah, mereka cenderung tidak berhenti bermain judi, yang pada akhirnya membawa mereka ke ranah adiksi,” jelas Siste.
Siste menambahkan bahwa kecanduan judi online melibatkan interaksi kompleks antara faktor perilaku, genetik, dan sirkuit otak. Ia menjelaskan bahwa otak bagian depan yang belum sepenuhnya matang membuat remaja dan dewasa muda lebih rentan terhadap perilaku impulsif, yang dapat menyebabkan adiksi. “Ketika emosinya tidak stabil dan otak bagian depan belum sepenuhnya berkembang, individu cenderung melakukan perilaku impulsif untuk mengatasi emosinya, salah satunya adalah terlibat dalam judi online,” kata Siste.
Menurut Siste, kecanduan judi online merupakan masalah kesehatan jiwa yang serius dan memerlukan penanganan dari tenaga profesional. “Ini adalah masalah yang jauh dari kecil; kecanduan judi mempengaruhi sekitar 2% dari populasi Indonesia, yang merupakan angka yang sangat signifikan. Bahkan, saya dapat mengatakan bahwa ini adalah bencana nasional dalam konteks kesehatan jiwa,” pungkasnya.