Hanya Profesi Ini yang Gelarnya Bisa Dicantumkan di Tiket Pesawat!
Saat memesan tiket pesawat, penumpang biasanya diminta untuk mengisi data pribadi seperti nama, alamat, tanggal lahir, nomor identitas, nomor telepon, dan email. Selain informasi tersebut, ada juga beberapa data pelengkap seperti titel (Mr. untuk pria dan Ms. untuk wanita yang belum menikah) serta status infant untuk anak di bawah 3 tahun.
Namun, ada satu profesi yang gelarnya juga dicantumkan pada tiket pesawat dan akan tertera di boarding pass, yaitu dokter. Hal ini dilakukan untuk memudahkan awak kabin dalam kondisi darurat medis selama penerbangan, yang mungkin memerlukan bantuan profesional.
Menurut Angkasa Pura I melalui akun Instagram resmi mereka (@ap_airports), “Pencantuman gelar pada nama tidak diperlukan di tiket pesawat kecuali untuk penumpang dengan gelar dokter. Ini bertujuan untuk memudahkan awak kabin saat membutuhkan bantuan medis dalam keadaan darurat di pesawat.”
Walaupun pramugari dan pramugara telah dilatih dalam teknik pertolongan pertama, keberadaan penumpang dengan gelar dokter di pesawat tetap penting untuk memberikan bantuan medis tambahan jika diperlukan. Oleh karena itu, pencantuman gelar dokter pada tiket pesawat tetap dianggap penting.
Kebijakan ini bisa berbeda antar maskapai. Dalam situasi darurat medis, pilot biasanya akan memutuskan untuk melakukan pendaratan darurat di bandara terdekat.
Mengenai pengisian kolom nama pada tiket, setiap maskapai memiliki aturan yang berbeda. Beberapa maskapai menyediakan tiga kolom untuk nama depan, nama tengah, dan nama belakang, sementara yang lain hanya menyediakan dua kolom, yaitu nama depan dan nama belakang. Nama dan gelar akan dicantumkan pada tiket atau boarding pass sesuai dengan kebijakan maskapai tersebut.