Jokowi Diskusikan Nasib Rencana Bea Masuk 200% untuk Produk Impor China

Febi Nugraha
Febi Nugraha - content writter
2 Min Read

Jokowi Diskusikan Nasib Rencana Bea Masuk 200 % untuk Produk Impor China

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas kelanjutan opsi pengenaan bea masuk impor sebesar 200 persen terhadap produk-produk impor dari China. Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat terbatas yang diadakan dengan sejumlah menteri bidang ekonomi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (2/7).

“Bea masuk 200 persen adalah salah satu topik yang dibahas dalam rapat tersebut. Kami akan melaporkan hasilnya dalam waktu dua minggu ke depan,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Saat ditanya mengenai perkembangan terbaru terkait rencana pemberlakuan bea masuk 200 persen untuk produk-produk impor dari China, Agus menyatakan bahwa belum ada penjelasan lebih lanjut yang dapat diberikan saat ini.

“Saat ini, saya belum bisa memberikan laporan lebih rinci,” kata Agus.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menyatakan rencana untuk mengenakan bea masuk hingga 200 persen pada barang-barang impor dari China. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan impor dari negeri tirai bambu, yang mencakup berbagai barang seperti pakaian, baja, tekstil, dan lainnya.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, mengungkapkan bahwa ketentuan ini merupakan dampak dari ketegangan perdagangan antara China dan negara-negara barat yang menolak barang-barang impor dari China. Zulhas menjelaskan bahwa besaran bea masuk yang akan dikenakan telah diputuskan antara 100 hingga 200 persen dari nilai barang.

Menurut Zulhas, keputusan mengenai besaran bea masuk ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dari dampak negatif banjir impor yang dapat merugikan sektor industri lokal. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada barang-barang impor dan mendorong produksi domestik.

Dengan demikian, pemerintah terus mempertimbangkan langkah-langkah strategis untuk menjaga keseimbangan perdagangan serta memastikan perlindungan yang optimal bagi industri dan ekonomi nasional. Rapat terbatas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk merespons dinamika global dan dampaknya terhadap perekonomian dalam negeri.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *