Judi Online Masalah yang Tidak Akan Pernah Selesai Ujar Kominfo
Judi Online Masalah yang Tidak Akan Pernah Selesai Ujar Kominfo. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan bahwa pemberantasan judi online bagaikan pertempuran tanpa akhir. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo, Teguh Arifiyadi, dalam acara Ngopi Bareng di Kantor Kominfo, Jumat (28/6/2024), menyatakan bahwa masalah ini tidak akan pernah tuntas meski berbagai upaya telah dilakukan.
Alasan Permasalahan Sulit Diselesaikan:
- Permainan di Hilir: Kominfo fokus pada sisi hilir, yaitu memblokir situs dan akses judi online. Namun, akar permasalahannya terletak di hulu, yaitu keberadaan bandar dan operator judi online yang masih beroperasi.
- Keberadaan Bandar dan Operator di Luar Jangkauan: Bandar dan operator judi online banyak yang berada di luar negeri, seperti Kamboja dan Filipina, sehingga sulit ditindak oleh Kominfo.
- Terus Munculnya Modus Operandi Baru: Para pelaku judi online terus berinovasi dengan modus operandi baru,sehingga membutuhkan upaya berkelanjutan untuk melacak dan memblokirnya.
Upaya Kominfo Memutus Akses Internet:
Salah satu langkah terbaru Kominfo dalam memberantas judi online adalah dengan memutus akses internet dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024.
Surat tersebut ditujukan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP) dan berisi tiga permintaan, termasuk pemutusan akses internet ke dua negara tersebut dalam waktu 3×24 jam selama hari kerja.
Tantangan dan Harapan:
Upaya Kominfo untuk memutus akses internet ini diharapkan dapat mempersulit operasional bandar dan operator judi online.
Namun, Teguh Arifiyadi menyadari bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti kemungkinan munculnya modus operandi baru dan kerja sama antar negara yang belum optimal.
Meskipun permasalahan judi online bagaikan pertempuran tanpa akhir, Kominfo tetap berkomitmen untuk terus berupaya
Harapannya, dengan kerjasama dari berbagai pihak, seperti masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah negara lain, judi online dapat diminimalisir dan ruang digital Indonesia menjadi lebih bersih.