Kesehatan Indonesia: 2991 Puskesmas Tidak Punya Dokter Gigi
Kesehatan Indonesia: 2991 Puskesmas Tidak Punya Dokter Gigi. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) mengungkapkan kondisi memprihatinkan puskesmas di Indonesia yang masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan (nakes) dan distribusi yang tidak merata. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu (3/7/2024).
“Puskesmas kita sudah mau 80 tahun merdeka nggak pernah lengkap,” ujar BGS.
Menurutnya, dari total 10.195 puskesmas yang ada, sebanyak 46% atau 4.691 puskesmas mengalami kekosongan sembilan jenis tenaga kesehatan. Kekurangan ini setara dengan 8.160 nakes yang dibutuhkan untuk mengisi kekosongan di puskesmas.
Kekurangan nakes ini tersebar di berbagai jenis tenaga kesehatan, dengan kekurangan dokter gigi menjadi yang paling parah. Dari 10.000 puskesmas, 2.991 puskesmas tidak memiliki dokter gigi. Bahkan, 423 puskesmas masih belum memiliki dokter sama sekali, padahal Indonesia telah merdeka selama hampir 80 tahun.
Situasi di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) lebih memprihatinkan lagi. Di DTPK, 65% puskesmas mengalami kekosongan nakes. Hal ini menunjukkan dua permasalahan utama puskesmas, yaitu kekurangan nakes dan distribusi yang tidak merata.
BGS menekankan bahwa kekurangan nakes dan distribusi yang tidak merata ini menjadi dua problem besar yang harus dihadapi. Pemerintah terus berupaya untuk mengatasi permasalahan ini, antara lain dengan melakukan redistribusi nakes, meningkatkan gaji dan tunjangan nakes, dan membangun infrastruktur puskesmas di daerah terpencil.
Namun, upaya tersebut tampaknya belum cukup untuk mengatasi permasalahan yang kompleks ini. Diperlukan solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan untuk memastikan puskesmas di seluruh Indonesia dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.
Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan puskesmas di Indonesia:
- Meningkatkan jumlah nakes dengan fokus pada jenis-jenis nakes yang paling dibutuhkan.
- Memperbaiki distribusi nakes dengan memberikan insentif dan tunjangan khusus bagi nakes yang bersedia bekerja di daerah terpencil.
- Membangun infrastruktur puskesmas yang memadai di daerah terpencil.
- Meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan nakes.
- Memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) untuk memastikan akses kesehatan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Dengan mengatasi permasalahan puskesmas, diharapkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia dapat meningkat. Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan harus diperkuat agar dapat memberikan pelayanan yang optimal dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.