Kominfo Akan Blokir Platform X karena Konten Pornografi
Kominfo Akan Blokir Platform X karena Konten Pornografi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mempertimbangkan untuk memblokir platform media sosial X, menurut laporan dari @antaranewscom. Direktur Jenderal Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan bahwa X terancam diblokir di Indonesia jika terus mengizinkan konten pornografi. Kominfo sebelumnya telah meminta X untuk menghapus berbagai konten eksplisit tersebut demi menjaga ruang digital yang sehat.
Dilaporkan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap platform yang tidak mematuhi peraturan Indonesia, yang berpotensi berupa pemblokiran seluruh platform, bukan hanya konten atau akun tertentu. Kominfo telah mengeluarkan peringatan resmi kepada X dan akan segera mengadakan konferensi pers untuk membahas langkah selanjutnya. Pengguna X disarankan untuk bersiap beralih ke platform lain jika X tidak mematuhi peraturan.
Perubahan kebijakan X ini memicu kekhawatiran di Indonesia, di mana pornografi dianggap ilegal dan melanggar norma sosial. Konten pornografi dapat berdampak negatif bagi individu, seperti kecanduan, depresi, dan kecemasan, serta dapat memicu perilaku tidak sehat dan kriminal.
Lebih lanjut, UU ITE di Indonesia secara tegas melarang penyebaran konten pornografi. Kominfo memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat Indonesia dari konten berbahaya, dan pemblokiran platform yang melanggar peraturan,termasuk X, merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan.
Penting untuk dicatat bahwa pemblokiran platform media sosial secara keseluruhan merupakan langkah terakhir yang diambil Kominfo. Sebelumnya, Kominfo telah berusaha untuk berdialog dengan X dan meminta platform tersebut untuk mematuhi peraturan Indonesia. Namun, jika X tetap bersikeras untuk mengizinkan konten pornografi, pemblokiran platform mungkin menjadi solusi yang tak terelakkan.
Keputusan akhir terkait pemblokiran X masih menunggu perkembangan selanjutnya. Pengguna X di Indonesia diimbau untuk mengikuti perkembangan informasi terbaru dan bersiap untuk kemungkinan terburuk, seperti beralih ke platform media sosial lain yang lebih sesuai dengan peraturan dan norma di Indonesia.
Pemblokiran platform media sosial secara keseluruhan merupakan langkah yang berat, namun Kominfo tampaknya serius dalam menegakkan peraturan tersebut. Keputusan akhir terkait pemblokiran X masih menunggu perkembangan selanjutnya, namun pengguna X sebaiknya bersiap untuk kemungkinan terburuk.