Pemerintah Susun Strategi Komunikasi Publik dengan Memantau Isu di Media Sosial
Pemerintah akan mengutamakan isu-isu publik yang berkembang di media sosial dalam penyusunan strategi komunikasi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan dan program pemerintah tepat sasaran dan efektif.
“Penyusunan strategi komunikasi yang efektif oleh humas pemerintah tidak bisa dipisahkan dari isu publik yang beredar di media sosial. Media sosial kini telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari kita,” ungkap Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Hasyim Gautama, dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Jumat (26/7).
Hasyim menjelaskan bahwa pemantauan isu di media sosial penting dilakukan oleh humas pemerintah karena beberapa alasan. Pertama, media sosial memberikan gambaran yang jelas mengenai persepsi masyarakat terhadap berbagai kebijakan dan tindakan pemerintah.
“Dengan memantau sentimen publik, pemerintah dapat menilai reaksi masyarakat dan melakukan penyesuaian yang diperlukan untuk memastikan kebijakan yang diterapkan sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Kedua, isu yang muncul di media sosial sering kali menjadi indikasi awal dari potensi krisis atau masalah yang lebih besar. Memahami tren ini memungkinkan humas pemerintah untuk mengambil tindakan preventif sebelum masalah tersebut berkembang menjadi lebih besar dan sulit diatasi.
Ketiga, media sosial memungkinkan pemerintah untuk berkomunikasi langsung dengan warga negara, menyampaikan informasi penting, mengklarifikasi kebijakan, dan merespons pertanyaan atau kekhawatiran masyarakat dengan cepat dan efisien.
“Oleh karena itu, monitoring isu publik di media sosial sangat penting sebagai dasar penyusunan strategi komunikasi publik pemerintah yang efektif,” tambah Hasyim.
Lebih lanjut, Hasyim menyebutkan bahwa hasil kajian Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kominfo pada 2023 menunjukkan bahwa monitoring isu yang dilakukan oleh kementerian, lembaga, dan daerah (K/L/D) saat ini masih bervariasi standarnya.
Sebagian besar instansi menggunakan aplikasi berbayar dari pihak ketiga, sementara yang lainnya masih melakukan monitoring secara manual. Kondisi ini menyebabkan adanya kesenjangan dalam penanganan isu-isu publik yang strategis.
“Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik sedang merencanakan pembangunan platform monitoring isu publik untuk Kementerian/Lembaga dan Dinas Kominfo,” ujar Hasyim.
Dia berharap platform ini dapat digunakan secara luas untuk keperluan kehumasan dan komunikasi publik, serta dapat membantu pemerintah daerah, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika di seluruh Indonesia, dalam mengetahui isu yang menjadi perhatian publik.
“Kesadaran akan pentingnya memahami isu yang berkembang di media sosial akan membantu pemerintah untuk menjadi lebih responsif, transparan, dan akuntabel dalam melayani masyarakat,” tegas Hasyim Gautama.
Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Malang yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, M. Syailendra, Kepala Dinas Kominfo Kota Malang, Communication Strategist dari Reputasia Fardila Astari, serta CEO Nolimit dan ahli analisis media sosial, Aqsath Rasyid Naradhipa.