Saksi Kasus Vina dan Eki, Dede, Ajukan Perlindungan ke LPSK

Febi Nugraha
Febi Nugraha - content writter
2 Min Read

Saksi Kasus Vina dan Eki, Dede, Ajukan Perlindungan ke LPSK

Saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Dede, telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan ini dikonfirmasi oleh pimpinan LPSK, Sri Suparyati, yang menyatakan bahwa Dede, bersama dengan kuasa hukumnya, mengajukan permohonan tersebut pada Selasa (23/7).

“Iya, ada permohonan perlindungan saksi atas nama Dede,” ujar Sri melalui pesan singkat.

Selain Dede, permohonan perlindungan juga diajukan oleh enam terpidana beserta keluarga mereka yang terkait dengan kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eki. “Permohonan atas nama Dede dan enam terpidana beserta keluarganya,” jelas Sri.

Sri menyatakan bahwa LPSK akan melakukan penelaahan terhadap permohonan yang diajukan oleh Dede dan yang lainnya. Jika permohonan tersebut memenuhi syarat, LPSK akan mengabulkannya. “Setelah dipenuhi persyaratan formilnya, akan dilakukan asesmen dan penelaahan untuk mengecek apakah syarat perlindungan terpenuhi,” kata Sri.

Sementara itu, Bareskrim Polri mulai menyelidiki laporan dugaan keterangan palsu yang disampaikan oleh Aep dan Dede dalam kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo, menyatakan bahwa proses penyelidikan dimulai dengan gelar perkara awal yang dilakukan pada Selasa (23/7).

“Yang dilakukan Bareskrim hari ini jam 11.00 WIB adalah gelar perkara awal,” jelas Djuhandani dalam konferensi pers. “Kita melaksanakan gelar awal, di mana ini adalah proses dimulainya penyelidikan.”

Djuhandani menjelaskan bahwa gelar perkara awal dilakukan untuk mengetahui permasalahan atau objek yang dilaporkan. Melalui proses penyelidikan ini, penyidik akan mendalami apakah benar ada dugaan unsur pidana seperti yang dilaporkan. “Setelah penyelidikan itu, jika ditemukan adanya tindak pidana, maka kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan,” tuturnya.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *