Spanyol ada Denda untuk Perilaku Menyimpang di Tempat Wisata
Spanyol ada Denda untuk Perilaku Menyimpang di Tempat Wisata. Dewan kota Platja d’Aro, sebuah kota wisata di Spanyol, telah menyetujui penerapan denda untuk mengatasi perilaku tidak senonoh yang dilakukan oleh para wisatawan, terutama pada akhir pekan musim panas.
Perilaku-perilaku ini, yang dikategorikan sebagai “perilaku menyimpang”, termasuk:
- Berjalan atau berdiri di jalan atau ruang publik tanpa pakaian, atau hanya mengenakan pakaian dalam.
- Mengenakan pakaian atau aksesoris yang mewakili alat kelamin manusia.
- Membawa boneka yang bersifat seksual.
- Melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum, seperti berpesta dan memainkan musik keras hingga larut malam.
Besaran Denda
Pelanggar aturan ini akan dikenakan denda, dengan besaran yang bervariasi tergantung tingkat pelanggaran:
- 750 euro (Rp 13 juta) untuk pelanggaran ringan, seperti berjalan tanpa pakaian atau mengenakan pakaian dalam di tempat umum.
- 1.500 euro (Rp 26 juta) untuk pelanggaran yang lebih serius, seperti melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Upaya Penegakan Hukum
Dewan kota juga akan mempekerjakan lebih banyak polisi untuk menegakkan aturan ini.
Mereka akan bekerja sama dengan pemilik hotel lokal, penginapan wisata, bar, dan restoran untuk memastikan bahwa para wisatawan mematuhi peraturan yang berlaku.
Tanggapan Masyarakat
Penerapan denda ini telah menuai beragam tanggapan dari masyarakat.
Beberapa orang mendukung langkah ini, dengan alasan bahwa hal ini diperlukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan penduduk setempat.
Namun, yang lain mengkritiknya, dengan mengatakan bahwa hal ini merupakan pelanggaran terhadap hak-hak individu dan privasi.
Kesimpulan
Pemerintah Spanyol terus berupaya untuk mengatasi masalah perilaku tidak senonoh yang dilakukan oleh para wisatawan.
Penerapan denda di Platja d’Aro merupakan salah satu langkah yang diambil untuk mengatasi masalah ini.
Namun, penting untuk dicatat bahwa masih ada perdebatan tentang efektivitas dan keadilan dari langkah ini.
Berikut beberapa poin penting dari artikel ini:
- Dewan kota Platja d’Aro, Spanyol, telah menyetujui penerapan denda untuk mengatasi “perilaku menyimpang” yang dilakukan oleh para wisatawan.
- Perilaku-perilaku ini termasuk berjalan tanpa pakaian, mengenakan pakaian dalam di tempat umum, dan melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
- Pelanggar aturan ini akan dikenakan denda sebesar 750 euro (Rp 13 juta) hingga 1.500 euro (Rp 26 juta).
- Dewan kota akan mempekerjakan lebih banyak polisi untuk menegakkan aturan ini dan bekerja sama dengan pemilik hotel dan restoran.
- Penerapan denda ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat.