Tak Terduga! Inilah Harga Asli LPG 3 Kg, Bukan Rp 19.000!
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengungkapkan informasi terkait harga keekonomian dari Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilogram (kg). Di Jakarta dan sekitarnya, harga jual LPG 3 kg saat ini berkisar antara Rp 19 ribu hingga Rp 22 ribu per tabung. Namun, harga keekonomian dari LPG 3 kg sebenarnya telah mencapai Rp 53 ribu per tabung.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, menjelaskan bahwa subsidi pemerintah untuk LPG 3 kg mencapai Rp 33 ribu per tabung. “Dalam setiap tabung LPG 3 kg, terdapat subsidi pemerintah sebesar Rp 33 ribu. Jadi, jika harga jual saat ini sekitar Rp 20 ribu per tabung, maka harga keekonomiannya sekitar Rp 53 ribu,” jelas Eddy dalam wawancara dengan CNBC Indonesia pada Kamis (4/7/2024).
Eddy menambahkan bahwa nilai subsidi LPG 3 kg diperkirakan akan meningkat di masa depan. Hal ini disebabkan oleh proyeksi konsumsi LPG dalam negeri yang akan semakin meningkat pada tahun 2025. “Kami serahkan kepada pemerintah untuk mengevaluasi subsidi ini. Berdasarkan asumsi dasar yang disepakati dengan Kementerian ESDM, volume LPG subsidi akan meningkat menjadi 8,17 juta kiloliter tahun depan,” ungkapnya.
Untuk mengatasi potensi pembengkakan subsidi, Eddy mengusulkan kepada pemerintah untuk membatasi penjualan LPG 3 kg dengan mendetailkan siapa yang berhak menerima subsidi. Selain itu, ia mendorong agar subsidi yang selama ini diberikan melalui produk dialihkan menjadi subsidi langsung dalam bentuk tunai kepada penerima yang berhak. “Diperkirakan pada tahun 2026, subsidi LPG 3 kg tidak lagi diberikan melalui produk. Harga di pasaran akan sama untuk semua, dan subsidi akan dikirim langsung ke rekening penerima yang berhak,” tambahnya.
Pemerintah menargetkan efisiensi subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 67,1 triliun pada tahun 2025. Target ini mencakup pengendalian subsidi LPG 3 kg, penerapan tarif adjustment untuk pelanggan listrik non-subsidi golongan rumah tangga kaya (3.500 VA ke atas) dan golongan pemerintah, serta pengendalian subsidi dan kompensasi untuk BBM Solar dan Pertalite. Konsumsi BBM bersubsidi, seperti Solar dan Pertalite, diharapkan dapat dikendalikan dengan pengaturan kategori konsumen, dengan volume yang dikurangi sebesar 17,8 juta kiloliter.
Rencana reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diharapkan dapat mencapai efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun, seperti tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025 yang dikutip pada Rabu (22/5/2024).