Benarkah Gibran Rakabuming Gagal Dilantik Karena Ijazah Palsu?
Benarkah Gibran Rakabuming Gagal Dilantik Karena Ijazah Palsu? Pada Jumat, 31 Mei, sebuah video YouTube yang diunggah oleh akun Satu Bangsa menjadi viral dengan narasi mengejutkan bahwa Gibran Rakabuming Raka gagal dilantik sebagai Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. Video tersebut menarik perhatian banyak orang dan memicu berbagai spekulasi serta diskusi di media sosial.
Namun, ketika ditelusuri lebih lanjut oleh IDN Times, terungkap bahwa video tersebut hanya mengunggah ulang pernyataan sekelompok orang yang membicarakan tentang ijazah palsu yang diklaim milik Presiden Joko Widodo. Tidak ada sama sekali pernyataan dalam video tersebut yang menyebutkan bahwa ijazah Gibran Rakabuming Raka palsu atau bahwa pelantikannya sebagai Wakil Presiden dibatalkan.
Tuduhan mengenai ijazah palsu Presiden Jokowi telah menjadi isu yang berulang kali muncul selama masa jabatannya. Namun, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah memutuskan bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti. Pengacara Jokowi, Otto Hasibuan, menegaskan dalam konferensi pers pada April 2024 lalu bahwa tudingan ijazah palsu tersebut tidak benar. “Mengenai ijazah palsu yang dituduhkan kepada Pak Jokowi itu tidak benar. Sudah diputus oleh PN Jakpus bahwa itu tidak benar,” ujar Otto.
Narasi yang disebarkan oleh video viral tersebut, meskipun menarik perhatian publik, terbukti tidak memiliki dasar yang kuat. Ini menekankan pentingnya untuk selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayainya atau menyebarkannya lebih lanjut, terutama di era digital saat ini di mana informasi palsu dapat dengan cepat menyebar luas dan menimbulkan kebingungan.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih kritis terhadap konten yang mereka konsumsi di media sosial. Tidak semua yang viral adalah kebenaran, dan penting bagi kita semua untuk melakukan pengecekan fakta dari sumber-sumber yang terpercaya sebelum membuat kesimpulan atau bertindak berdasarkan informasi yang diperoleh dari media sosial.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan bisa lebih bijaksana dalam menyaring informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang menyesatkan. Pemerintah dan pihak terkait juga diharapkan terus mengedukasi masyarakat tentang literasi digital agar penyebaran hoaks dapat diminimalisir.