Hasyim Asy’ari Janji Cerai Demi Hasrat Seksual dengan CAT
Hasyim Asy’ari Janji Cerai Demi Hasrat Seksual dengan CAT. Dinamika rumah tangga Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, kembali menjadi sorotan publik. Dalam sebuah pengakuan mengejutkan, Hasyim Asy’ari mengungkapkan bahwa kondisi rumah tangganya dengan istrinya, Siti Mutmainah, sedang tidak baik-baik saja dan mereka sedang dalam proses perceraian.
Menurut Hasyim, keputusan untuk bercerai dengan Siti Mutmainah diambilnya demi melampiaskan hasrat seksualnya terhadap Cindra Aditi Tejakinkin (CAT), seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.
Saat ini, Hasyim Asy’ari masih menjabat sebagai Ketua KPU RI, sementara CAT merupakan salah satu anggota PPLN di Den Haag. Dalam salinan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang ditelusuri, CAT mengakui bahwa ia sempat termakan rayuan Hasyim Asy’ari. CAT mengatakan, Hasyim berjanji akan menikahinya dan menceraikan sang istri, Siti Mutmainah.
Tidak hanya itu, Hasyim juga diketahui telah mengubah Peraturan KPU (PKPU) tentang Tata Kerja pada tahun 2022. Sebelumnya, PKPU tersebut melarang penyelenggara pemilu untuk melakukan pernikahan, pernikahan siri, dan tinggal bersama tanpa ikatan perkawinan selama masa jabatan. Namun, setelah diubah, larangan hanya berlaku bagi penyelenggara pemilu yang masih dalam ikatan perkawinan.
Menurut DKPP, tindakan Hasyim yang memberikan perlakuan khusus terhadap CAT selaku anggota PPLN Belanda pada 2024 dianggap bertolak belakang dengan sikap seorang pimpinan. Perlakuan khusus itu terlihat dari pesan intensif yang tidak terkait dengan tugas, ajakan pertemuan di kafe, pemesanan kamar hotel, dan tiket pesawat untuk perjalanan dinas ke Singapura.
Hasyim juga secara terang-terangan membuat video pribadi yang berisi salam untuk CAT. DKPP menyimpulkan bahwa Hasyim sejak awal telah mengincar CAT dan memberikan perlakuan khusus secara sistematis, dengan tujuan untuk memenuhi hasrat seksualnya.
Pengakuan Hasyim Asy’ari tentang kondisi rumah tangganya yang sedang tidak baik dan proses perceraian dengan Siti Mutmainah semakin mempertegas dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap anggota PPLN di Belanda.