Judi Online Lintas Negara Dikendalikan Mafia Mekong Raya
Judi Online Lintas Negara Dikendalikan Mafia Mekong Raya. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan bahwa praktik judi online di Indonesia dikendalikan oleh mafia dari negara-negara di kawasan Mekong Raya, yaitu Thailand, Myanmar, Kamboja,Vietnam, dan Laos.
Menurut Krishna, judi online ini telah berkembang pesat sejak pandemi Covid-19 karena para penjudi di wilayah Mekong Raya mengalami pembatasan mobilitas. Hal ini mendorong mereka untuk memindahkan bisnis judi mereka ke dunia online.
Krishna menjelaskan bahwa para mafia judi online ini merekrut orang-orang Indonesia untuk bekerja di negara-negara Mekong Raya. Mereka kemudian menggunakan internet untuk menjangkau pelanggan di Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya, bahkan hingga China.
Judi online ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga menimbulkan kerugian finansial yang besar bagi negara.Oleh karena itu, Polri terus berupaya untuk memberantas judi online dengan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait,baik di dalam maupun luar negeri.
Berikut beberapa poin penting dari pernyataan Irjen Krishna Murti:
- Judi online di Indonesia dikendalikan oleh mafia dari negara-negara Mekong Raya.
- Judi online berkembang pesat sejak pandemi Covid-19.
- Judi online tidak hanya menjadi masalah di Indonesia, tetapi juga di seluruh Asia Tenggara dan China.
- Polri terus berupaya untuk memberantas judi online.
Polri menghimbau kepada masyarakat untuk tidak tergoda dengan judi online karena dapat merugikan diri sendiri,keluarga, dan negara.
Masyarakat juga dapat melaporkan aktivitas judi online kepada pihak berwajib agar dapat ditindak tegas.
Sumber: