Kematian AM Ditutup: Luka Memar Jadi Pertanyaan
Kematian AM Ditutup: Luka Memar Jadi Pertanyaan. Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) resmi menutup penyelidikan kasus kematian Afif Maulana (AM), seorang siswa SMP berusia 12 tahun yang ditemukan tewas di Sungai Kuranji pada Juni 2024. Penutupan ini didasarkan pada hasil autopsi yang menunjukkan penyebab kematian AM adalah patah tulang rusuk yang menusuk paru-paru.
Kepala Polda Sumbar, Inspektur Jenderal Suharyo, dalam keterangannya pada Jumat (30/6/2024) menjelaskan bahwa pemeriksaan forensik juga menemukan luka memar dan lecet pada tubuh AM. Namun, Suharyo menegaskan bahwa luka-luka tersebut terjadi setelah AM meninggal (postmortem).
Meskipun hasil autopsi tampaknya memberikan kejelasan tentang penyebab kematian AM, penutupan kasus ini masih menyisakan pertanyaan terkait luka memar yang ditemukan di tubuhnya. Kematian AM sebelumnya diwarnai dengan kecurigaan kuat tentang keterlibatan oknum polisi, dipicu oleh kesaksian beberapa orang yang melihat AM dipukuli oleh petugas sebelum ditemukan tewas.
LBH Padang, yang mendampingi keluarga AM, menyatakan keraguannya terhadap hasil autopsi dan mendesak dilakukan investigasi yang lebih mendalam. Direktur LBH Padang, Indira Suryani, dalam sebuah pernyataan, mempertanyakan asal-usul luka memar tersebut dan mengapa hal itu tidak dibahas secara tuntas dalam penjelasan Kapolda Sumbar.
Penutupan kasus AM oleh Polda Sumbar tentu memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Di satu sisi, ada yang menerima hasil autopsi dan meyakini bahwa tidak ada bukti kuat untuk menunjukkan keterlibatan polisi. Di sisi lain, masih banyak yang meragukan kesimpulan tersebut dan menuntut keadilan bagi AM.
Suharyo, dalam kesempatan yang sama, menyatakan bahwa Polda Sumbar terbuka untuk membuka kembali kasus ini jika muncul bukti baru yang signifikan. Namun, untuk saat ini, penyelidikan resmi telah dihentikan.
Kasus kematian AM menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Penutupan kasus ini oleh Polda Sumbar, meskipun didasarkan pada hasil autopsi, masih menyisakan pertanyaan dan rasa tidak puas bagi banyak pihak.
Penting untuk dicatat bahwa informasi ini diperoleh dari berbagai sumber dan belum tentu sepenuhnya akurat. Investigasi independen dan transparan oleh pihak yang berwenang sangat diperlukan untuk memastikan keadilan bagi AM dan keluarganya.