KIP Bermasalah: Kemendikbud Ristek Upayakan Pemulihan Data
KIP Bermasalah: Kemendikbud Ristek Upayakan Pemulihan Data. Kemendikbud Ristek bergerak cepat untuk memulihkan layanan KIP Kuliah yang mengalami kendala akibat serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud Ristek, Suharti, menegaskan komitmennya untuk memulihkan hak mahasiswa penerima KIP Kuliah, baik yang sedang menjalani studi maupun pendaftar baru.
“Kami berupaya sesegera mungkin untuk dapat memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbud Ristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing dan pendaftar KIP Kuliah baru,” ujar Suharti, dikutip Senin (1/7/2024).
Proses pemulihan data dan sistem KIP Kuliah sedang berlangsung. Kemendikbud Ristek memprioritaskan pemulihan data penerima KIP Kuliah yang sudah menyelesaikan proses seleksi dan sedang menjalani studi. Ditargetkan, data tersebut dapat dipulihkan paling lambat 29 Juli 2024.
Bagi pendaftar KIP Kuliah baru, proses seleksi tetap berjalan sesuai jadwal. Namun, mereka diimbau untuk menunggu pengumuman resmi terkait tahapan selanjutnya.
Sementara itu, untuk mengantisipasi kendala data, Kemendikbud Ristek telah menginstruksikan perguruan tinggi melalui surat bernomor Manual.065/A.J5/LP.01.01/2024. Surat tersebut meminta perguruan tinggi menyesuaikan lini masa penerimaan mahasiswa baru dengan seleksi KIP Kuliah.
Penyesuaian ini termasuk penundaan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur SNBP dan SNBT. Penundaan ini diharapkan dapat memberikan kelonggaran bagi mahasiswa dan perguruan tinggi hingga proses seleksi KIP Kuliah selesai.
Kemendikbud Ristek terus mengimbau masyarakat untuk memantau informasi terbaru terkait layanan KIP Kuliah melalui situs web resmi Kemendikbud Ristek dan media sosial resmi Kemendikbud Ristek.
Berikut beberapa poin penting terkait upaya pemulihan layanan KIP Kuliah:
- Pemulihan data penerima KIP Kuliah ongoing diprioritaskan dan ditargetkan selesai paling lambat 29 Juli 2024.
- Proses seleksi KIP Kuliah pendaftar baru tetap berjalan sesuai jadwal.
- Perguruan tinggi diminta menyesuaikan lini masa penerimaan mahasiswa baru dengan seleksi KIP Kuliah.
- Tenggat waktu pembayaran uang kuliah pendaftar KIP Kuliah melalui SNBP dan SNBT ditunda hingga proses seleksi selesai.
- Informasi terbaru terkait layanan KIP Kuliah dapat diakses melalui situs web dan media sosial resmi Kemendikbud Ristek.