Kominfo Perluas Serangan Judi Online: Blokir Rekening E-wallet
Kominfo Perluas Serangan Judi Online: Blokir Rekening E-wallet. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus meningkatkan upayanya dalam memberantas judi online di Indonesia. Setelah gencar memblokir situs dan aplikasi judi online, kini Kominfo melangkah lebih jauh dengan memblokir rekening e-wallet dan cryptocurrency yang digunakan untuk transaksi judi online.
Alasan Perluasan Pemblokiran:
- Efektivitas Terbatas Pemblokiran Situs: Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Teguh Arifiyadi menjelaskan bahwa pemblokiran situs dan aplikasi judi online saja tidak cukup efektif.
- Perkembangan Modus Operandi: Para bandar judi online terus mengembangkan modus operandi mereka,termasuk dengan menggunakan e-wallet dan cryptocurrency untuk transaksi.
- Memutus Aliran Dana: Dengan memblokir rekening e-wallet dan cryptocurrency, Kominfo berharap dapat memutus aliran dana ke bandar judi online dan mempersulit mereka untuk melancarkan aksinya.
Perbedaan Judi Online dengan Game Online:
Teguh Arifiyadi juga menjelaskan perbedaan antara judi online dengan game online.
Menurutnya, judi online memiliki ciri khas adanya deposit, pertaruhan uang, dan withdraw (WD), di mana pemain dapat menarik kemenangan mereka.
Sedangkan game online, meskipun ada deposit dan pertaruhan, tidak memiliki mekanisme WD.
Bentuk WD yang Beragam:
Teguh Arifiyadi menambahkan bahwa WD dalam judi online tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi bisa juga dalam bentuk pulsa, cryptocurrency, dan lainnya.
Hal ini membuat pelacakan transaksi judi online menjadi lebih rumit.
Strategi Kominfo:
Untuk mengatasi kerumitan tersebut, Kominfo bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Satgas Penanganan Judi Online.
Kominfo juga terus memantau perkembangan modus operandi judi online dan mengembangkan strategi baru untuk memberantasnya.
Pesan untuk Masyarakat:
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap penipuan dan judi online.
Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan mudah yang ditawarkan oleh judi online.
Laporkan aktivitas judi online yang Anda temui kepada pihak berwenang.
Bersama-sama, kita ciptakan ruang digital yang bersih dan bebas dari judi online!