Kominfo Putus Akses Internet Kamboja dan Filipina
Kominfo Putus Akses Internet Kamboja dan Filipina. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah tegas dengan memutus akses internet ke Kamboja dan Filipina pada tanggal 25 Juni 2024.
Tujuannya untuk menghambat operasional judi online yang marak di Indonesia, di mana mayoritas pengoperasiannya berasal dari kedua negara tersebut.
Upaya Meminimalisir Gangguan Bisnis:
Meskipun pemutusan akses internet ini dilakukan, Kominfo tetap memperhatikan potensi gangguan pada layanan bisnis dan kepentingan lainnya.
Oleh karena itu, Kominfo meminta para pelaku usaha untuk melaporkan jika layanan mereka terganggu.
Kominfo akan memasukkan alamat IP layanan bisnis tersebut agar bisa diakses kembali melalui whitelisting.
Teguh Arifiyadi, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo, menjelaskan bahwa pemutusan akses ini bukan solusi permanen, namun diharapkan dapat memberikan tekanan pada para bandar dan operator judi online.
Kominfo juga terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta melakukan riset dan pengembangan untuk mencari solusi yang lebih efektif.
Tantangan dan Harapan:
Salah satu tantangan utama adalah kemudahan bagi para pelaku judi online untuk memindahkan alamat IP mereka ke negara lain.
Hal ini membuat pemblokiran akses internet menjadi tidak selalu efektif.
Meskipun demikian, Kominfo tetap berkomitmen untuk memberantas judi online.
Diharapkan dengan upaya ini, judi online di Indonesia dapat diminimalisir dan ruang digital menjadi lebih bersih dan aman.
Berikut beberapa poin penting dari artikel ini:
- Kominfo memutus akses internet ke Kamboja dan Filipina untuk memerangi judi online.
- Upaya ini dilakukan untuk menekan operasional judi online yang marak di Indonesia.
- Kominfo tetap memperhatikan potensi gangguan pada layanan bisnis dan kepentingan lainnya.
- Pemutusan akses internet bukan solusi permanen, namun diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif.
- Kominfo terus berkoordinasi dan melakukan riset untuk mencari solusi yang lebih efektif.
- Diharapkan dengan upaya ini, judi online di Indonesia dapat diminimalisir dan ruang digital menjadi lebih bersih dan aman.
Mari bersama-sama dukung upaya Kominfo dalam memberantas judi online dan menciptakan ruang digital yang lebih positif!