Rahasia Tersembunyi di Balik Judi Online: Modus Baru
Rahasia Tersembunyi di Balik Judi Online: Modus Baru. Praktik perjudian daring di Indonesia telah menarik perhatian serius dari pemerintah dan lembaga terkait. Selain menggunakan rekening bank, para pelaku perjudian daring juga memanfaatkan akun dompet digital atau e-wallet sebagai sarana untuk mengalirkan dan mengumpulkan uang hasil kegiatan ilegal mereka.
Penutupan Akun E-Wallet
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengambil tindakan tegas dengan mengajukan penutupan 555 akun e-wallet yang diduga terlibat dalam praktik perjudian daring. Menurut Menteri Budi Arie Setiadi, e-wallet yang mencurigakan cenderung hanya melakukan transaksi satu arah saja, yang menjadi ciri khas yang diwaspadai oleh pihak berwenang.
Peran Rekening Bank dalam Praktik Perjudian Daring
Meskipun demikian, praktik perjudian daring juga masih memanfaatkan rekening bank sebagai salah satu sarana untuk memperlancar aliran uang hasil kegiatan ilegal tersebut. Dalam rentang waktu antara 17 September 2023 hingga 22 Mei 2024, Kementerian Kominfo telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir 5.362 rekening bank yang terlibat dalam praktik perjudian daring.
Besarnya Jumlah Transaksi Perjudian Daring
Jumlah transaksi perjudian daring yang tinggi menjadi bukti nyata akan meluasnya praktik ini di Indonesia. Menurut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pada tahun lalu, jumlah transaksi perjudian daring mencapai angka yang menggemparkan, yakni sekitar Rp 327 triliun. Bahkan, jumlah transaksi ini terus meningkat hingga tahun 2024, dengan mencapai Rp 100 triliun hanya dalam satu kuartal pertama tahun ini.
Indikasi Pencucian Uang
Tingginya jumlah transaksi ini juga menunjukkan adanya dugaan pencucian uang melalui praktik perjudian daring. Menteri Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa dalam berbagai analisis, terdapat tanda-tanda lain dari nilai transaksi yang mengindikasikan adanya praktik pencucian uang.
Upaya Penanggulangan
Pemerintah dan lembaga terkait telah mengambil langkah-langkah keras untuk menangani masalah perjudian daring di Indonesia. Dengan melakukan penutupan akun e-wallet yang terlibat dan pemblokiran rekening bank, diharapkan praktik perjudian daring dapat ditekan, sehingga dampak negatifnya terhadap masyarakat dan perekonomian dapat diminimalisir.
Kesimpulan
Praktik perjudian daring masih menjadi masalah serius di Indonesia, dengan penggunaan e-wallet dan rekening bank sebagai sarana utama untuk mengalirkan dan mengumpulkan uang hasil kegiatan ilegal tersebut. Untuk melindungi keamanan dan kesejahteraan bersama, kerjasama antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat sangat diperlukan dalam memerangi praktik perjudian daring ini.