Sri Mulyani Usulkan Alokasi Rp6,1 Triliun untuk Bangun TOL
Sri Mulyani Usulkan Alokasi Rp6,1 Triliun untuk Bangun TOL. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan alokasi cadangan pembiayaan investasi sebesar Rp6,1 triliun untuk beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI, yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (1/7).
Sri Mulyani menjelaskan, alokasi sebesar Rp6,1 triliun tersebut merupakan bagian dari total cadangan pembiayaan investasi yang mencapai Rp13,676 triliun. Hal ini sebagaimana diatur dalam Lampiran VII Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 mengenai investasi klaster lainnya.
“Dari cadangan pembiayaan investasi sebesar Rp13,676 triliun tersebut, kami mengusulkan Rp6,1 triliun untuk digunakan sebagai penyertaan modal negara (PMN) kepada sejumlah BUMN,” jelas Sri Mulyani dalam keterangannya.
Beberapa BUMN yang akan menerima alokasi pembiayaan investasi tersebut antara lain:
- PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memperoleh Rp2 triliun untuk belanja modal (capex) retrofit dan pengadaan baru train set Kereta Rel Listrik (KRL).
- PT Industri Kereta Api (INKA) mendapatkan Rp965 miliar untuk fasilitas produksi kereta berpenggerak stainless steel di pabrik Banyuwangi.
- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menerima Rp500 miliar untuk tambahan belanja modal pembelian satu unit kapal baru guna peremajaan armada.
- PT Hutama Karya (Persero) memperoleh Rp1 triliun untuk penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera Tahap II, khususnya ruas Palembang-Betung.
- Badan Bank Tanah juga menerima Rp1 triliun untuk pemenuhan modal sesuai amanat Pasal 43 ayat (1) PP 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah.
Usulan alokasi pembiayaan investasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kapasitas dan kinerja BUMN-BUMN strategis tersebut. Investasi di sektor transportasi, industri kereta, dan perumahan diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Rapat kerja Menkeu Sri Mulyani dengan Komisi XI DPR RI ini merupakan bagian dari proses penganggaran dan alokasi belanja negara untuk tahun anggaran 2024. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengoptimalkan peran BUMN sebagai agen pembangunan dalam mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia pasca-pandemi COVID-19.