TikTok Dikategorikan Sebagai Gatekeeper di Uni Eropa. Dalam sebuah putusan penting, pengadilan Uni Eropa memutuskan bahwa Bytedance, pemilik platform media sosial TikTok, dikategorikan sebagai “gatekeeper” di bawah aturan Pasar Digital baru. Hal ini berarti TikTok akan tunduk pada regulasi yang lebih ketat terkait praktik bisnisnya di wilayah tersebut.
Penetapan TikTok sebagai gatekeeper didasari oleh beberapa faktor, termasuk:
- Nilai pasar global yang besar: Bytedance memiliki nilai pasar global yang mencapai triliunan dolar.
- Jumlah pengguna yang besar di Eropa: TikTok memiliki lebih dari 150 juta pengguna aktif di Eropa.
- Penguasaan pasar yang signifikan: TikTok memiliki pangsa pasar yang besar di antara platform media sosial di Eropa.
- Pengaruh yang besar terhadap persaingan: Popularitas TikTok yang besar dikhawatirkan dapat menghambat pertumbuhan platform lain dan membatasi pilihan bagi konsumen.
Keputusan ini sejalan dengan tujuan UU Pasar Digital Uni Eropa untuk menciptakan pasar digital yang lebih adil dan kompetitif. Sebagai gatekeeper, TikTok akan dilarang melakukan beberapa praktik, seperti:
- Memblokir atau membatasi akses ke layanan pesaing
- Membuat aturan yang tidak adil bagi pengguna dan bisnis
- Mengumpulkan dan menggunakan data pengguna secara tidak transparan
Bytedance telah menyatakan kekecewaannya atas keputusan pengadilan dan berencana untuk mengajukan banding.Perusahaan ini berargumen bahwa kategorisasinya sebagai gatekeeper tidak adil dan tidak sesuai dengan kenyataan.
Meskipun demikian, keputusan pengadilan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa platform digital besar tidak menyalahgunakan kekuatan pasar mereka. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi konsumen dan bisnis di seluruh Uni Eropa.
Dampak Putusan Pengadilan
Keputusan pengadilan ini dapat memiliki beberapa dampak signifikan, termasuk:
- Perubahan pada cara TikTok beroperasi di Eropa: TikTok mungkin perlu mengubah cara kerjanya di Eropa untuk mematuhi aturan baru. Hal ini dapat mencakup perubahan pada kebijakan privasi, algoritma rekomendasi,dan cara platform berinteraksi dengan pesaing.
- Meningkatnya pengawasan terhadap platform digital besar: Keputusan ini dapat mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap platform digital besar lainnya, seperti Meta (Facebook) dan Alphabet (Google).
- Peningkatan persaingan di pasar digital: Aturan baru ini diharapkan dapat meningkatkan persaingan di pasar digital dengan memberikan peluang yang lebih besar bagi platform yang lebih kecil untuk bersaing dengan raksasa teknologi.
Keputusan pengadilan ini masih tergolong baru dan masih banyak pertanyaan yang belum terjawab. Namun, hal ini merupakan langkah penting untuk menciptakan pasar digital yang lebih adil dan kompetitif di Uni Eropa.