Virgoun Resmi Tersangka Kasus Narkoba Jenis Metamfetamin
Virgoun Resmi Tersangka Kasus Narkoba Jenis Metamfetamin. Jakarta Barat – Musisi ternama Virgoun, vokalis band “LIGA LIMA” resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis metamfetamin. Penetapan status tersangka ini diumumkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers pada Senin (24/6).
“Menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA sebagai tersangka dan saat ini penyidik juga telah berkoordinasi dengan BNN DKI Jakarta untuk melakukan asesmen,” ujar Syahduddi.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan gelar perkara pada Minggu (23/6).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Syahduddi mengungkapkan bahwa Virgoun mengaku telah dua kali mengonsumsi metamfetamin. Barang haram tersebut didapatkan Virgoun dari kru bandnya yang berinisial B.
Sebelumnya, Virgoun dan seorang perempuan berinisial PA ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dilakukan di kediaman Virgoun di wilayah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Saat ini, Virgoun dan PA masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan peredaran narkoba yang mereka gunakan.
Penetapan Virgoun sebagai tersangka ini tentu mengecewakan banyak pihak, terutama para penggemarnya. Virgoun dikenal sebagai musisi yang aktif dalam kegiatan sosial dan memiliki banyak lagu hits yang digemari masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua agar selalu menjauhi narkoba dan memilih jalan hidup yang positif.