Basuki Hadimuljono Buka Suara Soal Penundaan Tapera
Basuki Hadimuljono Buka Suara Soal Penundaan Tapera. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, baru-baru ini menyampaikan pandangannya mengenai kemungkinan penundaan pelaksanaan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Program yang diamanatkan oleh undang-undang sejak 2016 ini bertujuan untuk menyediakan dana pembiayaan perumahan bagi masyarakat Indonesia.
Menurut Basuki, sejak awal pembentukan Tapera, pihaknya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah fokus untuk mengukur kredibilitas dan kesiapan implementasi program tersebut. Keputusan untuk menunda pelaksanaan Tapera hingga 2027 diambil untuk memastikan bahwa program tersebut dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Sebetulnya itu kan dari 2016, undang-undangnya. Kemudian kami dengan Bu Menteri Keuangan agar diukur dulu kredibilitasnya. Ini masalah trust. Ini masalah trust sehingga kita undur sudah sampai 2027. Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa,” kata Basuki kepada jurnalis di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/6).
Penundaan ini, menurut Basuki, bukanlah tanpa alasan. Program Tapera melibatkan aspek kepercayaan yang sangat penting. Kepercayaan masyarakat terhadap program ini harus dibangun dengan fondasi yang kuat agar tujuan utama dari Tapera, yaitu menyediakan dana pembiayaan perumahan yang efektif dan berkelanjutan, dapat tercapai. Oleh karena itu, sebelum program ini diluncurkan secara penuh, pemerintah perlu memastikan bahwa semua elemen pendukung, termasuk regulasi, mekanisme pengelolaan dana, dan infrastruktur pendukung lainnya, sudah siap dan terpercaya.
Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan berbagai pihak yang terlibat dalam implementasi Tapera. Ini termasuk kesiapan lembaga pengelola, kesiapan sistem teknologi informasi yang akan digunakan, serta kesiapan masyarakat dalam berpartisipasi dalam program ini.
Langkah ini juga menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam melaksanakan program yang berdampak luas bagi masyarakat. Dengan memberikan jeda hingga 2027, pemerintah berharap dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan lebih matang sehingga ketika Tapera benar-benar diluncurkan, program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sebagai penutup, Basuki menegaskan bahwa penundaan ini bukan berarti pemerintah tidak serius dalam mengimplementasikan Tapera. Justru sebaliknya, penundaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa program ini dapat dijalankan dengan baik dan memberikan hasil yang sesuai dengan harapan. Pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mempersiapkan segala sesuatunya agar Tapera bisa menjadi solusi pembiayaan perumahan yang efektif bagi masyarakat Indonesia di masa depan.