Basuki Hadimuljono: Tapera Terkesan Terlalu Tergesa-gesa
Basuki Hadimuljono: Tapera Terkesan Terlalu Tergesa-gesa. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, memberikan penjelasan mengenai potensi penundaan pelaksanaan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Program ini, yang diamanatkan oleh undang-undang sejak 2016, bertujuan untuk menyediakan dana pembiayaan perumahan bagi rakyat Indonesia.
Basuki menjelaskan bahwa sejak awal, bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pihaknya telah berupaya mengukur kredibilitas dan kesiapan pelaksanaan Tapera. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa program tersebut dapat berjalan dengan baik dan memenuhi harapan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menunda pelaksanaan Tapera hingga 2027.
“Sebetulnya itu kan dari 2016, undang-undangnya. Kemudian kami dengan Bu Menteri Keuangan agar diukur dulu kredibilitasnya. Ini masalah kepercayaan. Sehingga kita undur sudah sampai 2027. Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa,” ujar Basuki di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/6).
Menurut Basuki, penundaan ini dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Program Tapera memerlukan dasar kepercayaan yang kuat dari masyarakat. Untuk mencapai tujuan utama Tapera, yaitu menyediakan dana pembiayaan perumahan yang efektif dan berkelanjutan, pemerintah perlu memastikan bahwa semua komponen pendukung sudah siap. Ini termasuk regulasi, mekanisme pengelolaan dana, dan infrastruktur pendukung lainnya.
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Tapera. Hal ini mencakup kesiapan lembaga pengelola, sistem teknologi informasi yang akan digunakan, serta kesiapan masyarakat untuk berpartisipasi dalam program ini.
Langkah penundaan ini mencerminkan kehati-hatian pemerintah dalam menjalankan program yang memiliki dampak luas bagi masyarakat. Dengan memberikan waktu hingga 2027, pemerintah berharap dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan lebih baik sehingga saat Tapera diluncurkan, program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Basuki menegaskan bahwa penundaan ini tidak berarti pemerintah kurang serius dalam melaksanakan Tapera. Sebaliknya, penundaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa program tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan hasil yang diharapkan. Pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja keras mempersiapkan segala sesuatu agar Tapera dapat menjadi solusi pembiayaan perumahan yang efektif bagi masyarakat Indonesia di masa depan.