Bukti Jejak Manusia di Pulau Sumba Sejak 2.800 Tahun Lalu. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) baru-baru ini mengungkap penemuan menakjubkan di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pulau ini telah dihuni manusia setidaknya sejak 2.800 tahun lalu.Penemuan ini didasarkan pada pertanggalan tertua yang ditemukan di Situs Melolo, salah satu dari empat situs yang diteliti oleh tim BRIN.
Penelitian ini dilakukan oleh Retno Handini, peneliti dari Pusat Riset Arkeologi Lingkungan, Maritim, dan Budaya Berkelanjutan (PR ALMBB) BRIN. Retno berfokus pada tiga situs di Pulau Sumba, yaitu Situs Lambanapu, Mborombaku, dan Melolo, untuk meneliti kekayaan peninggalan prasejarah Austronesia dan budaya berkelanjutan di wilayah tersebut.
Bukti Jejak Manusia di Pulau Sumba Sejak 2.800 Tahun Lalu
Penemuan di Situs Melolo menjadi bukti kuat bahwa Sumba memiliki sejarah panjang dan peradaban yang maju sejak zaman prasejarah. Hal ini membuka peluang baru untuk memahami migrasi manusia, perkembangan budaya, dan interaksi masyarakat di masa lampau.
Situs Lambanapu, yang terletak di Kabupaten Sumba Barat Daya, terkenal dengan temuan megalitiknya, seperti kuburan batu dan menhir. Situs Mborombaku, di Kabupaten Sumba Tengah, memiliki keunikan karena lokasinya yang berada di pesisir pantai. Di situs ini, para arkeolog menemukan bukti-bukti perdagangan maritim dan interaksi dengan budaya lain di luar Sumba.
Penelitian BRIN di Pulau Sumba ini tidak hanya memberikan kontribusi penting bagi ilmu pengetahuan, tetapi juga membuka potensi pariwisata budaya di wilayah tersebut. Dengan memahami sejarah dan budayanya yang kaya, Pulau Sumba dapat menjadi destinasi wisata yang menarik bagi para pecinta sejarah dan budaya.
Penemuan ini merupakan bukti nyata komitmen BRIN dalam melakukan penelitian ilmiah yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. Upaya pelestarian situs-situs arkeologi dan pengembangan pariwisata budaya di Pulau Sumba diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat setempat dan meningkatkan kesejahteraan mereka.