Kepala Staf TNI Angkatan Darat Inginkan Prajurit Boleh Berbisnis. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak, berharap agar aturan yang melarang prajurit TNI untuk berbisnis bisa dihapuskan. Usulan tersebut sedang diupayakan melalui Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI).
Maruli menyatakan, tidak ada salahnya jika prajurit TNI berbisnis. Pasalnya, di lapangan ditemukan fakta bahwa banyak prajurit yang melakukan pekerjaan lain untuk memenuhi tingginya biaya hidup saat ini. Salah satu contohnya adalah menjadi pengemudi ojek daring.
“Anggota kami pun sampai sekarang banyak yang jadi (pengemudi) ojek. Sering ketemu gak anggota saya (jadi) pengemudi ojek? Anggota saya banyak lho yang jadi pengemudi ojek online untuk nambah-nambah (penghasilan). Dua sampai tiga jam ngojek kan (penghasilannya) lumayan,” ujar Maruli di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Maruli menyatakan, tidak ada salahnya jika prajurit TNI berbisnis. Pasalnya, di lapangan ditemukan fakta bahwa banyak prajurit yang melakukan pekerjaan lain untuk memenuhi tingginya biaya hidup saat ini. Salah satu contohnya adalah menjadi pengemudi ojek daring.
“Anggota kami pun sampai sekarang banyak yang jadi (pengemudi) ojek. Sering ketemu gak anggota saya (jadi) pengemudi ojek? Anggota saya banyak lho yang jadi pengemudi ojek online untuk nambah-nambah (penghasilan). Dua sampai tiga jam ngojek kan (penghasilannya) lumayan,” ujar Maruli di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Menurut Maruli, sebaiknya di dalam RUU TNI dibuat batasan yang lebih jelas mengenai aktivitas berbisnis yang boleh dilakukan prajurit. Namun, ia berharap aktivitas seperti membuka warung kelontong atau menjadi pengemudi ojol tetap dibolehkan.
Di sisi lain, Kepala Staf Presiden, Jenderal (Purn.) Moeldoko, mengatakan tidak setuju bila prajurit TNI dibolehkan berbisnis. Moeldoko mengaku khawatir tugas-tugas prajurit akan terbengkalai seandainya diberi kesempatan berbisnis.
Pembahasan mengenai revisi aturan tersebut masih terus berlangsung. Nantinya, diharapkan akan ada keseimbangan antara kebutuhan finansial prajurit dan tetap menjaga fokus mereka pada tugas utama sebagai anggota TNI.