Mantan Gubernur Maluku Utara: Uang 3M Buat Hotel sama Wanita. Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, seorang saksi kunci bernama Eliya Gabrina Bachmid telah mengungkap fakta-fakta baru yang mengejutkan.
Eliya Gabrina, yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK, mengaku bahwa dirinya berperan sebagai penghubung dan diminta bantuan oleh Abdul Gani Kasuba untuk membawa wanita yang dipesankan kepada terdakwa.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Ternate pada Kamis (18/7), Eliya mengungkapkan bahwa ia telah mengantar dan menemani puluhan wanita untuk bertemu dengan Abdul Gani di hotel. Setelah itu, ia meninggalkan wanita-wanita tersebut di dalam kamar bersama Abdul Gani selama 1-2 jam.
Eliya juga menyebutkan bahwa Abdul Gani sering memintanya untuk memberikan sejumlah uang kepada wanita-wanita tersebut, dengan menggunakan uang pribadinya. Uang yang dikeluarkan Eliya itu kemudian diganti oleh Abdul Gani, dengan kisaran Rp10 juta hingga Rp50 juta.
Menurut Eliya, total uang yang dikeluarkan hanya untuk membayar wanita-wanita itu nilainya mencapai Rp3 miliar. Pertemuan Abdul Gani dengan para wanita tersebut disebutkan terjadi di beberapa hotel, seperti Hotel Bidakara Jakarta, Swiss-Belhotel Jakarta, dan Hotel Bela di Ternate.
Lebih lanjut, Eliya mengungkapkan bahwa atas perintah Abdul Gani, dirinya telah membuka tiga rekening di bank berbeda. Rekening-rekening tersebut digunakan untuk mengirimkan sejumlah uang titipan yang ditujukan kepada beberapa wanita.
Menurut Eliya, wanita-wanita yang ia pertemukan dengan Abdul Gani merupakan upaya untuk mempermulus pencairan pembayaran proyek yang telah dikerjakan oleh Abdul Gani. Kesaksian Eliya ini telah mengungkap fakta-fakta baru yang semakin memperkuat dugaan suap yang dilakukan oleh mantan Gubernur Maluku Utara tersebut.