Nasib Penurunan Penerimaan Pajak Diakhir Jabatan Jokowi. Kabar kurang menggembirakan datang dari sektor penerimaan pajak negara pada paruh pertama tahun 2024. Menurut data dari Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak hingga Juni 2024 hanya mencapai Rp 893,8 triliun, turun 7,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 970,2 triliun.
Angka ini baru mencapai 44,9% dari target penerimaan pajak untuk seluruh tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp 1.988,9 triliun. Padahal, pada tahun sebelumnya, realisasi penerimaan pajak di semester pertama sudah mencapai 53,4% dari target tahunan Rp 1.818,2 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa penurunan penerimaan pajak ini terkait dengan tekanan pada harga komoditas dan peningkatan restitusi pajak. Berdasarkan sektor usaha utama penyumbang pajak, yang mengalami penurunan signifikan adalah sektor industri pengolahan.
“Setoran pajak dari sektor industri manufaktur, yang menyumbang 25,23% dari total penerimaan pajak, turun 15,4% secara neto menjadi Rp 214,86 triliun. Padahal, pada semester pertama 2023, sektor ini masih tumbuh 8%,” jelas Sri Mulyani.
Menurutnya, penurunan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan dipengaruhi oleh peningkatan restitusi pajak dan penurunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Tahunan, terutama pada subsektor terkait komoditas seperti sawit, logam, dan pupuk.
“Netonya cukup dalam 15,4% terutama karena adanya restitusi. Ini menggambarkan kondisi perekonomian kita yang tercermin dari pembayaran pajak yang mengalami koreksi cukup tajam dibanding dua tahun terakhir,” ungkap Sri Mulyani.
Penurunan penerimaan pajak dari sektor utama penopang penerimaan negara ini menjadi perhatian pemerintah. Langkah-langkah segera perlu diambil untuk meningkatkan penerimaan pajak di semester kedua 2024 agar target penerimaan pajak tahunan dapat tercapai.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, mengatakan bahwa penurunan penerimaan pajak ini menjadi sinyal ekonomi yang perlu diwaspadai.
“Penurunan penerimaan pajak, terutama dari sektor-sektor utama, menunjukkan adanya tekanan pada perekonomian. Pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah antisipatif untuk mendorong pemulihan ekonomi di semester kedua,” jelas Bhima.
Upaya peningkatan penerimaan pajak di semester berikutnya menjadi krusial agar defisit APBN tidak semakin melebar dan target pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini dapat tercapai.