Negoisasi Batas Wilayah Indonesia-Malaysia Capai Tahap Akhir
Negoisasi Batas Wilayah Indonesia-Malaysia Capai Tahap Akhir. Dalam perkembangan yang menjanjikan, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah merilis keterangan resmi yang menyatakan bahwa negosiasi mengenai dua segmen darat, yakni Pulau Sebatik dan Sungai Sinapad-Sesai, telah mencapai tahap akhir. Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mengatakan bahwa penyelesaian masalah ini hanya tinggal menunggu penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Malaysia.
Berdasarkan hasil negosiasi yang telah dilakukan, Indonesia akan mendapatkan hak atas wilayahnya berdasarkan prinsip ‘Uti Possidetis Juris’ seluas ± 121 hektar, sedangkan Malaysia mendapatkan seluas ± 5,7 hektar. Kesepakatan ini merupakan buah dari upaya diplomatik yang intensif antara kedua negara untuk menyelesaikan sengketa batas wilayah yang berlangsung selama bertahun-tahun.
Pemerintah Indonesia terus berupaya menyelesaikan tujuh segmen batas wilayah negara yang berstatus Outstanding Boundary Problems (OBP) dengan Malaysia. Dari tujuh segmen batas tersebut, empat segmen berada di Kalimantan Barat atau Sektor Barat dan tiga segmen di Kalimantan Utara atau Sektor Timur.
Dengan mencapai tahap akhir dalam negosiasi dua segmen darat ini, Indonesia dan Malaysia semakin dekat untuk menutup babak sengketa batas wilayah yang masih tertinggal. Hal ini diharapkan akan memberikan kepastian hukum dan kedamaian di wilayah perbatasan, serta memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara.
Selain itu, kesepakatan ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat di wilayah perbatasan, dengan adanya pengakuan resmi terhadap batas wilayah yang jelas, masyarakat akan memiliki kepastian dalam mengelola sumber daya dan menjalankan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk menyelesaikan sengketa batas wilayah secara damai dan berdasarkan hukum internasional. Dengan semangat kerjasama yang baik, diharapkan kedua negara dapat menyelesaikan seluruh masalah batas wilayah yang masih tertinggal dan membangun hubungan yang lebih kuat dan harmonis di masa depan.