Pertama di Dunia: Sapi Denmark Kena Pajak Rp1 Juta per Ekor
Pertama di Dunia: Sapi Denmark Kena Pajak Rp1 Juta per Ekor. Denmark berencana menerapkan pajak karbon pada sektor pertanian, yang merupakan langkah pertama di dunia. Pajak ini akan ditargetkan pada emisi gas rumah kaca dari sapi, domba, dan babi, dengan tujuan untuk mencapai pengurangan 70% emisi gas rumah kaca Denmark dari level 1990 pada tahun 2030.
Menteri Perpajakan Denmark, Jeppe Bruus, menjelaskan bahwa pajak ini bertujuan untuk mendorong sektor pertanian agar lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Peternak sapi akan dikenakan pajak sebesar $96 dolar Amerika Serikat,atau sekitar Rp 1,57 juta, per ekor sapi.
Meskipun menuai kritik dari beberapa pihak, kesepakatan pajak ini disambut baik oleh Masyarakat Pelestarian Alam Denmark, organisasi lingkungan hidup terbesar di Denmark, yang menyebutnya sebagai “kompromi historis.”
Penerapan pajak karbon pada sektor pertanian di Denmark ini menandakan langkah maju yang signifikan dalam upaya memerangi perubahan iklim. Diharapkan langkah ini dapat menginspirasi negara lain untuk mengikuti dan menerapkan kebijakan serupa.
Berikut beberapa poin penting terkait pajak karbon pada sektor pertanian di Denmark:
- Tujuan: Mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor pertanian sebesar 70% dari level 1990 pada tahun 2030.
- Target: Sapi, domba, dan babi.
- Besaran pajak: $96 dolar Amerika Serikat (sekitar Rp 1,57 juta) per ekor sapi.
- Mulai berlaku: 2030.
- Tanggapan:
- Menteri Perpajakan Jeppe Bruus: Mendorong sektor pertanian agar lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
- Masyarakat Pelestarian Alam Denmark: “Kompromi historis.”
Penerapan kebijakan ini menunjukkan komitmen Denmark untuk memerangi perubahan iklim dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Diharapkan langkah ini dapat menjadi contoh bagi negara lain untuk mengambil tindakan serupa dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor pertanian.