Polisi Bongkar Penipuan Likes YouTube: Sudah Untung 800 Juta
Polisi Bongkar Penipuan Likes YouTube: Sudah Untung 800 Juta. Direktorat Tindak Pidana Khusus (Tipideksus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan modus ‘klik like’ video YouTube dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah, seperti dilansir @antaranewscom.
Dua orang tersangka, berinisial SM (29) dan EO (47), ditangkap terkait kasus ini.
Pelaku melancarkan aksinya dengan cara menyamar sebagai karyawan perusahaan internasional. Mereka menawarkan imbalan sebesar Rp31.000 per ‘like’ pada video YouTube tertentu.
Para korban diiming-imingi pekerjaan tersebut melalui pesan WhatsApp. Mereka kemudian dikirimi sebuah tautan Telegram dan diminta untuk melakukan deposit sebelum memulai pekerjaan.
Salah satu korban diketahui telah mentransfer hingga Rp806.220.000, namun tidak pernah menerima pembayaran yang dijanjikan.
SM dan EO ditangkap di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. Berdasarkan pengakuan, EO bertugas mencari rekening bank dengan imbalan Rp1,5 juta per rekening. Sedangkan SM bertugas merekrut orang untuk membuka rekening tersebut dengan imbalan Rp500.000.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku utama yang diduga berada di Kamboja, berinisial D.
Para tersangka dijerat dengan pasal terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), penipuan, transfer dana, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Kasus ini menjadi pengingat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan online. Jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang mencurigakan dan tidak masuk akal.
Berikut tips agar terhindar dari penipuan online:
- Jangan pernah transfer uang kepada orang yang tidak dikenal.
- Cek keaslian perusahaan yang menawarkan pekerjaan.
- Jangan klik tautan mencurigakan yang dikirim melalui pesan singkat.
- Laporkan penipuan online ke pihak berwajib.
Dengan kewaspadaan dan kehati-hatian, kita dapat bersama-sama mencegah dan melawan praktik penipuan online.