Polisi Temukan Narkotika Jenis Sabu Seberat 45 Kilogram
Polisi Temukan Narkotika Jenis Sabu Seberat 45 Kilogram. Penangkapan terhadap kurir berinisial AS (22) tahun ini merupakan hasil kerja keras Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya intensif untuk memberantas peredaran gelap narkoba.
“Penangkapan ini adalah bagian dari upaya kami untuk memutus rantai peredaran narkoba, khususnya sabu-sabu, yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan di baliknya,” ujar Donald.
Berdasarkan keterangan Kombes Donald, penangkapan kurir sabu ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang akan terjadi di parkiran Rumah Sakit Fatmawati. Tim Direktorat Reserse Narkoba pun melakukan pemantauan dan pengintaian di lokasi tersebut.
Saat pemantauan, polisi melihat adanya seseorang yang mencurigakan berada di dalam sebuah mobil. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 45 bungkusan berisi sabu dengan total berat 45 kilogram. Nilai dari 45 kilogram sabu tersebut diperkirakan mencapai Rp45 miliar di pasar gelap.
Kombes Donald menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan dan otak di balik peredaran narkotika jenis sabu tersebut. Upaya penindakan yang dilakukan Polda Metro Jaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Polda Jabar juga menghimbau masyarakat untuk ikut membantu dalam memerangi narkoba dengan melaporkanjika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Berikut beberapa poin penting dari pernyataan Kombes Donald:
- Polda Jabar berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya sabu-sabu.
- Penangkapan 1 ton sabu-sabu merupakan hasil kerja keras dan sinergi dari berbagai pihak.
- Para pelaku yang berhasil ditangkap terancam hukuman penjara seumur hidup.
- Polda Jabar tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah Jawa Barat.
- Masyarakat dihimbau untuk ikut membantu dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Penangkapan 1 ton sabu-sabu ini merupakan kabar gembira bagi masyarakat Jawa Barat. Hal ini menunjukkan bahwa Polda Jabar serius dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.
Masyarakat juga diharapkan untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Bersama-sama, kita ciptakan Jawa Barat yang bersih dari narkoba!