Presiden Jokowi Siap Pindah ke IKN Jika Fasilitas Memadai. Presiden Jokowi telah menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) asalkan fasilitas-fasilitas utama seperti air, listrik, dan lokasi kantor sudah siap. Namun, laporan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dikepalai oleh Basuki Hadimuljono menunjukkan bahwa fasilitas-fasilitas tersebut belum cukup memadai.
Jokowi mengatakan bahwa pemindahan ibu kota ke IKN dapat terjadi sebelum atau setelah Oktober 2024, tergantung pada kesiapan di lapangan. Sebelumnya, Jokowi optimistis bahwa ia bisa mulai berkantor di IKN pada Juni atau Juli 2024. Namun, Jokowi menekankan pentingnya untuk menunggu hingga kesiapan fasilitas utama benar-benar terpenuhi.
Presiden Jokowi Siap Pindah ke IKN Jika Fasilitas Memadai
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga menyatakan bahwa Jokowi akan pindah ke IKN jika saluran air utama telah terpasang. Hal ini menunjukkan bahwa kesiapan infrastruktur air merupakan salah satu faktor kunci yang harus dipenuhi sebelum pemindahan kantor Presiden.
Meskipun pemerintah telah menetapkan target pemindahan ibu kota ke IKN, Jokowi menyadari bahwa kesiapan fasilitas harus menjadi prioritas utama. Presiden ingin memastikan bahwa fasilitas dasar seperti air, listrik, dan lokasi kantor benar-benar siap sebelum memutuskan untuk pindah ke IKN.
Jokowi tidak ingin terburu-buru dan akan memastikan segala sesuatunya telah memadai sebelum mengambil keputusan final. Dengan demikian, pemindahan kantor Presiden Jokowi ke IKN akan ditentukan berdasarkan kesiapan infrastruktur dan fasilitas di lokasi baru. Presiden ingin memastikan bahwa segala kebutuhan operasional terpenuhi sebelum memindahkan kantornya ke ibu kota baru.
Pemerintah telah menetapkan target pemindahan ibu kota ke IKN, namun Jokowi menyadari bahwa kesiapan fasilitas harus menjadi prioritas utama. Presiden ingin memastikan bahwa fasilitas dasar seperti air, listrik, dan lokasi kantor benar-benar siap sebelum memutuskan untuk pindah ke IKN. Pemindahan kantor Presiden Jokowi ke IKN akan ditentukan berdasarkan kesiapan infrastruktur dan fasilitas di lokasi baru, bukan berdasarkan target yang telah ditetapkan sebelumnya.