Aceh Jadi Provinsi dengan Jumlah Kasus Perkosaan Tertinggi. Provinsi Aceh telah teridentifikasi sebagai wilayah dengan angka kasus perkosaan tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, pada tahun 2023 Aceh mencatat 135 kasus perkosaan, yang merupakan 9,36% dari total kasus perkosaan secara nasional.
Tingginya angka perkosaan di Aceh ini menjadi sorotan serius bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil dan aktivis gerakan perempuan, menyatakan keprihatinan mendalam atas fenomena ini dan mendesak adanya langkah-langkah konkret untuk menangani masalah tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh, Rina Hayati, mengakui bahwa angka perkosaan di Aceh memang cukup tinggi dibandingkan provinsi lain. Ia menjelaskan, “Dari data yang kami kumpulkan, pada tahun 2023 Aceh mencatat 135 kasus perkosaan, atau sekitar 9,36% dari total kasus perkosaan secara nasional yang mencapai 1.440 kasus.”
Rina menambahkan, tingginya angka perkosaan di Aceh disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya adalah masih adanya budaya patriarki yang kental, minimnya pendidikan seksual dan kesadaran gender, serta rendahnya penegakan hukum terkait tindak kekerasan seksual.
“Kami meyakini, akar permasalahan ini bukan hanya dari sisi hukum, tetapi juga budaya dan cara pandang masyarakat yang masih belum setara gender. Oleh karena itu, pendekatan penanganannya harus komprehensif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Rina.
Dalam upaya menekan angka perkosaan, pemerintah Provinsi Aceh telah menjalankan berbagai program, seperti penguatan sistem pelaporan dan penanganan kasus, pemberian layanan trauma healing bagi korban, serta kampanye dan edukasi publik terkait kesetaraan gender dan pencegahan kekerasan seksual.
Selain itu, pemerintah daerah juga tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan. Perda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang lebih kuat bagi upaya-upaya pencegahan dan penanganan kasus perkosaan di Aceh.
“Kami berkomitmen untuk terus berupaya menurunkan angka perkosaan di Aceh. Seluruh komponen masyarakat, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, pendidik, tokoh agama, hingga keluarga, harus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual,” tegasnya.
Ketua Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Azriana, menyambut baik upaya pemerintah Aceh dalam menangani masalah ini. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk bekerja sama secara intensif dalam mengatasi masalah perkosaan di Aceh. Tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga transformasi budaya patriarki dan penguatan sistem perlindungan bagi korban,” ungkap Azriana.
Dengan adanya komitmen yang kuat dari pemerintah dan seluruh komponen masyarakat, diharapkan angka perkosaan di Aceh dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang. Upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan harus menjadi prioritas utama agar Aceh dapat menjadi provinsi yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.