Kemendikbud Ristek Beri Kebebasan Siswa Memilih Jalur. Dunia pendidikan Indonesia di ambang pintu perubahan besar. Kemendikbud Ristek, di bawah kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim, meluncurkan kebijakan baru yang menghapus sistem peminatan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kebijakan ini menandai pergeseran paradigma pendidikan yang selama ini menekankan pada pemisahan disiplin ilmu.Kini, Kemendikbud Ristek ingin membebaskan siswa untuk menjelajahi minat dan bakat mereka secara lebih leluasa,tanpa terpaku pada batasan jurusan tradisional.
Menuju Pendidikan yang Berpusat pada Minat dan Bakat Siswa
Menurut Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, kebijakan ini dilandasi oleh keprihatinan terhadap ketimpangan dalam pemilihan jurusan di masa lampau.
“Banyak orang tua yang memaksakan anak mereka masuk jurusan IPA karena dianggap memiliki prospek lebih cerah di perguruan tinggi,” jelas Anindito.
Akibatnya, terjadi penurunan minat pada jurusan IPS dan Bahasa, yang berdampak negatif pada kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Kebijakan baru ini bertujuan untuk mematahkan siklus ini dan membuka ruang bagi setiap siswa untuk berkembang sesuai potensi mereka masing-masing.
Sistem Peminatan Baru: Fleksibilitas dan Pendampingan
Mulai kelas 10, siswa tidak lagi terikat pada jurusan tertentu. Mereka bebas memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat dan bakat mereka.
Pemilihan mata pelajaran ini akan dipandu oleh guru bimbingan konseling dan orang tua, dengan mempertimbangkan hasil tes bakat dan minat siswa.
Sistem baru ini memberikan fleksibilitas bagi siswa untuk mengeksplorasi berbagai bidang studi dan menemukan passion mereka yang sebenarnya.
Mempersiapkan Siswa untuk Masa Depan
Menjelang kelas 11 dan 12, siswa akan mulai memilih kelompok mata pelajaran yang lebih spesifik, sesuai dengan rencana studi mereka di perguruan tinggi.
Hal ini memungkinkan siswa untuk mendalami bidang yang mereka minati dengan lebih fokus dan intensif.
Kemendikbud Ristek menyadari bahwa transisi ini mungkin menimbulkan kebingungan bagi sebagian siswa. Oleh karena itu, mereka akan menyediakan pendampingan yang lebih intensif, termasuk bimbingan konseling dan tes bakat minat,untuk membantu siswa menentukan pilihan mata pelajaran dan merencanakan studi lanjut.
Tantangan dan Harapan
Kebijakan baru ini tentu tidak luput dari tantangan. Salah satu kekhawatiran utama adalah bagaimana memastikan kesiapan siswa untuk bersaing di perguruan tinggi.
Namun, Kemendikbud Ristek optimis bahwa sistem baru ini akan melahirkan generasi muda yang lebih kreatif, inovatif,dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA merupakan langkah berani Kemendikbud Ristek untuk mewujudkan visi pendidikan yang berpusat pada minat dan bakat siswa.
Kebijakan ini diharapkan dapat membuka peluang bagi setiap siswa untuk berkembang dan mencapai potensi terbaik mereka, terlepas dari latar belakang sosial ekonomi atau tekanan dari orang tua.
Hanya waktu yang akan menjawab apakah kebijakan ini akan berhasil dalam jangka panjang. Namun, satu hal yang pasti,kebijakan ini menandai pergeseran paradigma pendidikan yang signifikan di Indonesia dan patut diapresiasi sebagai langkah awal untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih berkualitas dan berpihak pada siswa.